BANDUNG, IDISIONLINE.– UW alias Kampeng (39) pelaku pengeroyokan anggota polisi di Jalan Raya Banjaran-Soreang ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.
Sebelumnya UW sempat buron setelah mengetahui video pengeroyokan yang dilakukan dirinya dengan ormas GBR kepada anggota polisi viral.
Pengeroyokan tersebut terjadi pada Rabu, 20 Desember 2023 sore, dimana pada saat itu korban yang merupakan anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung berusaha melerai keributan antara sopir box dengan para pelaku.
“Pelaku ini kabur pada Rabu, 20 Desember 2023 malam, dimana sore harinya mengeroyok anggota Polsek Cimaung Polresta Bandung bersama keempat rekannya anggota GBR,” kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung, Minggu (24/12/2023).
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!