“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, Tahapan Kampanye Pemilu 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024. Sedangkan terkait teknis pelaksanaan kampanye, yang menjadi dasarnya adalah Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum” ujar Husni.
Baca Juga: Prabowo Disebut Akan Beri Kejutan di Debat Nanti Malam, Kang Emil: Dua Jam Melakukan Simulasi
Husni selaku ketua panwaslu kecamatan cileunyi menyebutkan bahwa jajaran panwaslu kecamatan cileunyi dan Pengawas kelurahan Desa Se-Kecamatan Cileunyi siap untuk mengawasi kegiatan tahapan kampanye yang hari ini sedang berlangsung.
Husni pun mengajak adanya keterlibatan masyarakat untuk mengawasi tahapan kampanye pada pemilu 2024.
“Pengawasan partisipatif masyarakat sangatlah penting untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kampanye mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Tujuannya adalah untuk menjaga keadilan, transparansi, dan integritas. Masyarakat bisa melaporkan apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kampanye pemilu 2024 ini’’ imbuhnya.
Baca Juga: Sekjen PDIP Beberkan Tiga Intruksi Megawati untuk Memenangkan Pasangan Ganjar dan Mahfud MD!
Annisa Dewi Fatonah selaku koordiv Hukum, Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) mengutarakan apa yang sudah dikerjakan dalam mengawasi kampanye pemilu 2024 di wilayah kecamatan cileunyi.
“Dalam Upaya pencegahan kampanye kami dari panwaslu kecamatan cileunyi sudah bersurat memberikan himbauan netralitas kepada ASN yang ada di cileunyi dan perangkat desa yang ada di kecamatan cileunyi untuk tidak terlibat dalam kegiatan kampanye ini dan juga panwaslu kecamatan cileunyi selalu memberikan himbauan pencegahan tentang aturan kampanye kepada tim kampanye” tutur Annisa.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ternate.hallo.id
Artikel Terkait
Abdul Wahid dan 2 Anak Buah Konon Sudah Ditetapkan Tersangka Pemerasan
Kisah UAS Jadi Jurkam Abdul Wahid di Pilgub Riau yang Kini Diciduk KPK
KPK Sudah Tetapkan Tersangka OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK