Di Indonesia 15.992 Narapidana Terima Remisi Natal, Di Jombang Jumlahnya Segini

- Selasa, 26 Desember 2023 | 07:00 WIB
Di Indonesia 15.992 Narapidana Terima Remisi Natal, Di Jombang Jumlahnya Segini

Ada juga yang dapat remisi PP 99 alias kasus narkoba 15 hari satu orang, dan remisi 1 bulan satu orang.

Baca Juga: Dump Truck Terguling Usai Tabrak Pembatas Jembatan Baru Ploso Jombang

”Total keseluruhan ada 11 orang, yang dapat remisi bebas tidak ada,’’ tambahnya.

Ia menyebut, pemberian remisi berdasarkan Keputusan Kemenkumham RI.

Secara keseluruh di Indonesia, total ada 15.992 narapidana yang dapat remisi khusus di momentum natal. 11 di antaranya dari Jombang.

Dedy menambahkan, ada beberapa faktor mereka dapat remisi.

Baca Juga: Terdakwa Divonis 3 Tahun Penjara, Kasus Wanita di Jombang Gelapkan Uang Perusahaan Rp 457 Juta

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com


Halaman:

Komentar