NARASIBARU.COM | Pekanbaru - Personel Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru atas nama Praka Apri bersama Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika dan obat-obat terlarang berupa sabu melalui pengiriman kargo, Senin (25/12/2023).
Penyeludupan Narkotika dan Obat-obat Terlarang (Narkoba) berupa Sabu tersebut terungkap saat Praka Apri yang melaksanakan tugas BKO di bagian kargo Bandara SSK II mencurigai sebuah paket saat melewati alat pemindaian mesin X-Ray.
Setelah dilakukan pemeriksaan ulang (scan) ditemukan 10 paket narkoba dengan hasil narcotest positif sabu dengan berat total 283 gram.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!