KPK Buka Lagi Kasus Harun Masiku, Besok Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

- Rabu, 27 Desember 2023 | 21:30 WIB
KPK Buka Lagi Kasus Harun Masiku, Besok Periksa Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

NARASIBARU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka lagi kasus suap penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.

Besok, Kamis (28/12/2023), penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Hal ini diungkapkan Plt Jubir KPK Ali Fikri, Rabu (27/12/2023).

Ali menerangkan, surat pemanggilan terhadap Wahyu Setiawan telah dikirimkan Jumat (22/12/2023). Diharapkan Wahyu kooperatif hadir dalam pemanggilan tersebut.

Baca Juga: Dewas KPK Menetapkan Sejumlah Aset Milik Firli Bahuri Tak Dilaporkan di LHKPN: Berikut Daftarnya


Halaman:

Komentar