4 Tahanan KPK Kasus Korupsi Suap Ketok Palu Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi, Ini Nama-namanya

- Kamis, 28 Desember 2023 | 16:00 WIB
4 Tahanan KPK Kasus Korupsi Suap Ketok Palu Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi, Ini Nama-namanya

LIHATJAMBI - KPK telah memindahkan 4 tahanan kasus tindak pidana korupsi ke Lapas Kelas IIA Jambi pada Kamis, 28 Desember 2023. 

Adapun keempat tahanan korupsi yang dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Jambi yakni Luhut Silaban, Edmon, M. Khairil dan Mesran. 

Baca Juga: TOK! MA Tolak Gugatan Terhadap PKPU Perihal Syarat Usia Capres-Cawapres

Jaksa pada KPK telah berkoordinasi sebelumnya terkait rencana penitipan 4 (empat) orang tahanan tersangka suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018 ke Lapas Kelas IIA Jambi.

Pada hari Kamis Tanggal 28 Desember 2023 sekira pukul 12.00, tahanan korupsi tersebut tiba di Lapas Kelas IIA Jambi beserta rombongan Pengawal Tahanan KPK dan didampingi oleh pihak Kejaksaan Negeri Jambi. 


Halaman:

Komentar