Karena itulah, setiap pulang melaut, nelayan melelang hasil tangkapan ikan. Kemudian, sebagian uangnya langsung dipotong oleh salah seorang kepercayaan dari organisasi nelayan, KUD, dan Dinas Kelautan kala itu.
Potongan dilakukan selama dua tahun berjalan. Setiap bulan, ada 3 kali lelang ikan, dengan rata-rata hasilnya Rp 10 sampai Rp 17 juta. Petugas pemotong mengaku, mengambil 10 persen dari nilai uang hasil lelang.
“Petugas yang memotong uang, masih ada sampai sekarang dan bisa dikonfirmasi,” tegasnya.
Namun kini tiba-tiba, para nelayan ditagih untuk pembayaran utang oleh Pemkot Pekalongan. Berupa tagihan kredit dari Bank Pekalongan.
Ketua LBH Adhyaksa, Didik Pramono yang mewakili nelayan berharap pemerintah bisa membantu para nelayan. Karena sejak awal, mereka tidak mengetahui akan ditipu. Banyak yang menggunakan sertifikat rumah untuk jaminan. Padahal tidak sebanding dengan uang yang didapat dulu.
“Kami harap Pemkot bisa membantu meluruskan, kami juga akan mengawal kasus ini sampai selesai,” ucapnya.
Setelah dilakukan diskusi dan penelusuran data di Kantor Bagian Perekonomian Setda Kota Pekalongan, ternyata para nelayan tersebut diikutkan program Kredit Ketahanan Pangan dari APBD Kota Pekalongan. Selain nelayan, juga diberikan kepada petani dan peternak saat itu.
Bahkan saat ini masih berlangsung. Dari data Pemkot, para nelayan ini memang belum ada yang melunasi sama sekali.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: metropekalongan.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?