“Sebanyak 27 kasus orang pengguna, dan 116 kasus ini adalah pengedar,” jelas Kasat Narkoba Khoirul.
Barang bukti narkoba hampir 1 kilogram sabu, ganja 11 gram, ekstasi, dextro, 134 ribu pil trex, dan alat perlengkapan yang digunakan untuk narkoba.
“Peredaran narkoba di Banyuwangi ini kebanyakan di wilayah Kecamatan Genteng, Rogojampi, Glagah, Muncar, Kalipuro, dan Banyuwangi Kota," jelasnya.
Bahkan ada beberapa residivis dalam kasus narkoba di Banyuwangi ini. Setidaknya ada tiga orang yang menjadi sorotan.
"Residivis tersangka narkoba yakni D, A, C,” pungkasnya saat pers rilis ungkap kasus akhir tahun di Polresta Banyuwangi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun