“Sebanyak 27 kasus orang pengguna, dan 116 kasus ini adalah pengedar,” jelas Kasat Narkoba Khoirul.
Barang bukti narkoba hampir 1 kilogram sabu, ganja 11 gram, ekstasi, dextro, 134 ribu pil trex, dan alat perlengkapan yang digunakan untuk narkoba.
“Peredaran narkoba di Banyuwangi ini kebanyakan di wilayah Kecamatan Genteng, Rogojampi, Glagah, Muncar, Kalipuro, dan Banyuwangi Kota," jelasnya.
Bahkan ada beberapa residivis dalam kasus narkoba di Banyuwangi ini. Setidaknya ada tiga orang yang menjadi sorotan.
"Residivis tersangka narkoba yakni D, A, C,” pungkasnya saat pers rilis ungkap kasus akhir tahun di Polresta Banyuwangi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka