Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud, 15 Oknum Prajurit ditahan

- Minggu, 31 Desember 2023 | 17:00 WIB
Buntut Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud, 15 Oknum Prajurit ditahan

 

"KSAD melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini," kata Kristomei.

Baca Juga: Spekulasi Paolo Maldini Sebagai Presiden AC Milan Makin Terjawab

Kadispenad juga menegaskan pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak setiap prajuritnya yang melakukan pelanggaran. Dengan memastikan hukum ditegakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

 

"Komitmen Pimpinan TNI AD untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku, oleh karenanya siapapun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut. Tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: portibinews.com


Halaman:

Komentar

Terpopuler