"Semua sepeda motor yang terjaring yang sudah meresahkan masyarakat tersebut ditahan dan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang dan harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya," imbuhnya.
Saat peristiwa itu, pihaknya telah banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait konvoi knalpot brong yang biasa dilakukan saat malam pergantian tahun. Padahal, sebelumnya pihaknya juga telah memperingatkan tidak ada teloransi apapun bagi pengguna kendaraan bermotor yang melakukan konvoi untuk merayakan pergantian tahun.
Baca Juga: Miris! Ratusan APK Dipasang di Tembok Keraton Solo, Merusak Cagar Budaya Bahkan Bisa Dipidana
Baca Juga: Kandang Banteng Terus Digerus, Simpatisan PDI-P Membelot Dukung Prabowo – Gibran
"Apalagi menggunakan knalpot brong. Ini menimbulkan keresahan di masyarakat," tegasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solo.kilat.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh