JurnalNews - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo dipolisikan oleh Relawan Pilar 08 ke Bareskrim Polri terkait dugaan kebencian dan informasi bohong atau hoax.
Laporan tersebut terkait dengan cuitan Roy Suryo di akun X soal tiga jenis mic yang digunakan Cawapres Gibran Rakabuming Raka saat mengikuti debat cawapres pada Jumat 22 Desember 2023 lalu.
"Kami membuat laporan ke Bareskrim terkait dugaan hoaks dan kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin, yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa ada kejadian," kata Kabid Hukum Pilar 08 Hanfi Fajri di Jakarta, Selasa 2 Januari 2024.
Baca Juga: Peluang Pemakzulan Jokowi Sudah Terbuka, DPR Berani?
Baca Juga: Intervensi Dinasti Politik Jokowi Merusak Tatanan Demokrasi
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran