Kasus Dugaan Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka, Salah Satunya Kepala Desa, Begini Penjelasannya

- Rabu, 03 Januari 2024 | 17:30 WIB
Kasus Dugaan Penembakan Relawan Prabowo-Gibran, Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka, Salah Satunya Kepala Desa, Begini Penjelasannya

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menjelaskan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, memback up penanganan kasus penembakan yang terjadi di Sampang, Madura tersebut.

"Hingga saat ini sudah 13 orang saksi yang diperiksa dan sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Pol Dirmanto, saat berada di Sampang, Rabu 3 Januari 2024.

Kabid Humas Polda Jatim ini menambahkan, bahwa tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka salah satunya adalah oknum kepala desa.

Baca Juga: Muncul Seruan Aksi Solidaritas Boyolali di Banyuwangi, Begini Penjelasannya

Baca Juga: TPD Kabupaten Banyuwangi Ganjar - Mahfud Kutuk Keras Aksi Main Hakim Sendiri Yang Dilakukan Oknum TNI di Boyolali, Rencana Gelar Aksi Solidaritas

Setelah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, kata Kombes Pol Dirmanto, petugas melaksanakan penggeledahan di dua rumah dan satu gudang para tersangka dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto.

"Satu rumah yang kita geledah hari ini salah satunya adalah rumah oknum kades," terang Kombes Dirmanto.

Sedangkan untuk peran para pelaku dan motif, Kombes Pol Dirmanto menyebut masih dalam proses pemeriksaan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: adatah.com


Halaman:

Komentar