Enam Anggota TNI Yonif 408/Sbh Boyolali Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

- Kamis, 04 Januari 2024 | 02:00 WIB
Enam Anggota TNI Yonif 408/Sbh Boyolali Ditetapkan Sebagai Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud

"Proses hukum mulai dari POM, Odmil sampai dengan Dilmill berjalan secara independen, pihak TNI maupun Kodam IV/Dip tidak bisa melakukan intervensi," ujarnya.

Karangan bunga berisi dukungan masyarakat kepada TNI terus mengalir di pagar Markas kompi B Yonif Raider 408/Sbh, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah.

Ini menunjukkan bahwa warga setuju dengan tindakan yang dilakukan TNI, memberi pelajaran bagi yang ugal-ugalan nggeber-nggeber motor knalpot blong saat konvoi.

“Yang ugal-ugalan bikin tidak nyaman warga harus diberi pelajaran. Kalau warga punya kekuatan, sebenarnya juga ingin bertindak. Menghajar mereka. Tetapi warga takut pasti ada dampaknya, dan berat,” kata Hermanto Irawan, warga Boyolali, Jawa Tengah.

Kejadian ini memberi pelajaran untuk semua pihak, terutama Capres – Cawapres yang besuk mau bertanding di Pilpres 2024.

“Kepada Capres – Cawapres, keluarkan himbauan agar para pendukungnya tidak membuat gaduh, bising, dan menakutkan pengguna jalan yang lain saat konvoi. Masyarakat tersiksa dengan ulah peserta konvoi motor blong, mendem (mabuk,red) lagi,” katanya.

Ia mengatakan, sudah bukan zamannya konvoi-konvoi motor knalpot blonk, mengganggu aktifitas warga yang lain dan memuakkan.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: cakrawala.co


Halaman:

Komentar