PUBLIKSATU, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri membenarkan pihak telah menerima laporan terhadap pakar telematika Roy Suryo terkait tuduhan soal tiga mikrofon yang digunakan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (22/12).
"Iya benar ada LP dari masyarakat yang melaporkan pemilik akun X bernama @KRMTRoySuryo1," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Erdi A. Chaniago di Jakarta, Rabu, (3/1).
Menurut Erdi Chaniago, setelah menerima laporan tersebut, penyidik akan menganalisanya kemudian akan mengklarifikasi pihak pelapor dan terlapor. "Langkah selanjutnya setelah menerima laporan penyidik melakukan analisa dan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor," kata Erdi.
Baca Juga: Ganjar Akui Dapat Masukan Khusus Sebelum Ikut Debat Capres Ketiga
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya