NARASIBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyasar Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), murni proses penegakan hukum.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan saat ini pihaknya dalam tahap permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan.
Proses penyelidikan itu merupakan bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK.
"Kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukumnya, jadi ini adalah murni penegakan hukum yang sedang KPK lakukan," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (14/6).
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun