METRO SULTENG-Setelah dilakukan konfrontir dengan Mardiana oleh penyidik Tipikor Satuan Reserse Kriminal Khusus (Satreskrimsus) Polres Donggala, akhirnya adik kandung mantan Bupati Donggala Hikmah dan suaminya Muhlis mengakui menerima aliran dana website desa.
Hal itu disampaikan Mardiana kepada tim liputan NARASIBARU.COM dibalik jeruji Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak di Desa Maku Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi.
"Akhir tahun kemarin saya di konfrontir sama penyidik di polres sigi dan mereka akui semua uang website yang dorang pake itu" beber Mardiana.
Menurut Mardiana, penyidik Tipikor Polres Donggala mempertemukan dirinya bersama para saksi yang diduga menikmati aliran dana website desa termasuk aktor dibalik program pengadaan website.
Selain itu kata Mardiana, pasca penahanan dirinya hingga saat ini kurang lebih 113 hari berkasnya belum lengkap untuk diajukan ke persidangan atau P21.
"Saya dikonfrontir sama Kasman Lassa, Lubis,Hikmah dan Muhlis di Polres Sigi dan sudah mengaku uang website itu dorang pakai," terang Mardiana.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh