NARASIBARU.COM- Pencuri sepeda motor di parkiran kos di Jalan Sanjaya, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi ditangkap polisi, Minggu (31/12) sekitar pukul 04.35 WIB.
Pencuri sepeda motor itu bernama Syaipul (25) warga Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Saat itu dia mencuri sepeda motor Yamaha R15 BH 4452 IW, dan STNK atas nama Hairul Amri Prastio.
Kapolsek Kotabaru AKP Hanafi mengatakan, saat itu pemilik sepeda motor pulang ke kosnya. Sesampainya di kos, sepeda motor itu di parkirkan dengan posisi stang terkunci.
Baca Juga: Resmi!!! UU ASN no 20 Tahun 2023 Ditetapkan, PPPK Dapat 6 Tunjangan Ini...
"Lalu pemilik ini tertidur. Sekitar pukul 09.00 WIB pemiliknya ini terbangun dan melihat sepeda motornya sudah tidak ada lagi," ujarnya, Kamis (4/1).
Atas kejadian tersebut, lantas pemilik sepeda motor langsung melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!