Kasus Korupsi Bawang Merah, Sejumah ASN di Malaka diseret kedalam Jeruji Besi

- Kamis, 04 Januari 2024 | 21:31 WIB
Kasus Korupsi Bawang Merah, Sejumah ASN di Malaka diseret kedalam Jeruji Besi

LINTAS PEWARTA - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Malaka harus berada di balik jeruji besi.

Kasus yang menyeret sejumlah ASN di Malaka ke jeruji besi yakni, budidaya bawang merah dari salah satu program Revolusi Pertanian Malaka (RPM).

Dilansir dari OkeNarasi, Kamis,4 Januari 2024, kasus ini terus berlanjut seiring persidang kasus kredit macet  Bank NTT.

Baca Juga: Polsek Demta Berhasil Selesaikan Kasus Pengeroyokan Dengan Mediasi

Dalam kasus ini, Istri dari mantan Bupati Malaka, Stefanus Bria Seran (SBS), Beatrix Yasinta Tae ikut terseret dan bertanggungjawab.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan tuntuntan dalam  persidang kasus korupsi bawang merah di Pengadilan Tipikor Kupang, Senin, 18 Desember 2023 lalu.


Halaman:

Komentar