Baca Juga: Fakta Baru Terungkap dalam Rekonstruksi Pembunuhan Sopir Taksi Online di Jalan Mugas Dalam Semarang
Adapun motif dalam perkara ini yakni alasan ekonomi. Di antaranya untuk membantu biaya kuliah adik, dan memenuhi kebutuhan ibunya.
Demi melancarkan rencananya itu, terdakwa mengambil mobil milik korban secara paksa serta menusuk beberapa tubuh korban.
"Terdakwa mempunyai niat dan merencanakan akan melakukan pembunuhan pada sopir taksi online untuk mendapatkan mobil yang dikendarainya," jelasnya.
Sementara itu orang tua korban yang hadir di persidangan Hari Pramono mengatakan sudah ikhlas atas kepergian anaknya.
Ia menyerahkan putusan pada Allah. "Adil atau tidaknya putusan saya serahkan pada Allah," tuturnya.
Baca Juga: Fakta Baru Terungkap di Pra Rekonstruksi Pembunuhan Driver Taksi Online di Mugas Dalam Semarang
Diberitakan sebelumnya, seorang sopir taksi online dibunuh oleh penumpang, Bahgastian Wahyu Kisara.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarsemarang.jawapos.com
Artikel Terkait
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok: Analisis OTT KPK & Dampak ke Penerimaan Negara
KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji: Jokowi Disebut, Yaqut Jadi Tersangka
Alasan KPK Jerat Gus Yaqut Pasal Perkaya Diri, Bukan Suap: Analisis Hukum Kasus Korupsi Haji 2024
KPK Tetapkan Yaqut & Gus Alex Tersangka Korupsi Haji: Kerugian Negara Rp1 Triliun