Sukabumi, NARASIBARU.COM – Sadis betul MR (19) warga Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi ini.
Ia tega menghajar pacarnya ZA (15) yang sedang hamil hingga pingsan.
Kini, MR yang masih pelajar itu, berurusan dengan hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keterangan yang diperoleh Sabtu (06/01/2024) penganiayaan itu terjadi pada Rabu (03/01/2024) di sebuah tempat.
Di mana sebelumnya, sepasang kekasih itu janjian melalui pesan aplikasi.
Setelah ketemu, ZA meminta pertanggungjawaban MR. Namun permintaan ZA ditolak, dan menyuruh gadis remaja itu untuk menggugurkan kandungan.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!