Sukabumi, NARASIBARU.COM – Sadis betul MR (19) warga Kecamatan Cikidang Kabupaten Sukabumi ini.
Ia tega menghajar pacarnya ZA (15) yang sedang hamil hingga pingsan.
Kini, MR yang masih pelajar itu, berurusan dengan hukum, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Keterangan yang diperoleh Sabtu (06/01/2024) penganiayaan itu terjadi pada Rabu (03/01/2024) di sebuah tempat.
Di mana sebelumnya, sepasang kekasih itu janjian melalui pesan aplikasi.
Setelah ketemu, ZA meminta pertanggungjawaban MR. Namun permintaan ZA ditolak, dan menyuruh gadis remaja itu untuk menggugurkan kandungan.
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta