NARASIBARU.COM - Suami-istri di Bengkalis, Riau, ini diduga minta uang Rp 2,6 ke terdakwa kasus narkoba.
Sang suami adalah Bripka BA, polisi di Polres Bengkalis; dan sang istri adalah SH yang merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri Bengkalis.
Yang duluan ditangkap adalah SH oleh Tim Kejaksaan Tinggi Riau, pada Senin (8/5).
Keesokan harinya, Selasa (9/5), giliran BA ditangkap Tim Propam Kepolisian Daerah Riau.
Apa Hukuman untuk Mereka?
Artikel Terkait
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta