Kasus Pembunuhan Indri di Dekat Gua Jegles Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Kediri

- Selasa, 09 Januari 2024 | 11:01 WIB
Kasus Pembunuhan Indri di Dekat Gua Jegles Dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Kediri

 

KEDIRI, JP Radar Kediri-Kasus pembunuhan Indri, 15, warga Desa/Kecamatan Kepung pada 22 Desember lalu, resmi ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. Kemarin penyidik Satreskrim Polres Kediri melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti pembunuhan di dekat Gua Jegles Desa Keling, Kepung tersebut ke korps adhyaksa.  

Pelimpahan kasus di kejaksaan juga dihadiri oleh orang tua Tri, 16, tersangka pembunuhan. Ibu dan ayah tirinya sengaja datang untuk menyuapi pemuda yang tengah jadi pesakitan itu. “Dulu saat kecil anaknya itu nangisan. Pas sudah gede ini juga kadang minta di-dulang (disuapi, Red),” aku Bin, ibu Tri sembari menyuapi anaknya.

Terkait kenekatan anaknya menghabisi nyawa Indri, Bin dan Sun, ayah sambungnya, mengaku sama sekali tak menyangka. Mereka pun kaget setelah tahu anaknya membunuh gadis yang dikenalnya. “Anaknya kalau di rumah itu sopan. Taat pada orang tua,” lanjutnya sembari menyebut Tri juga tidak pernah membantah perkataan orang tuanya.

Pemuda jebolan salah satu SMP di Pare itu juga rajin bekerja. Pemuda asal Desa Gedangsewu itu juga dikenal diam. Dia tidak pernah menceritakan masalah yang dialami kepada orang tuanya. “Walau ngalem (manja, Red) kepada ibunya, tapi dia nggak pernah curhat apa-apa,” sambung Sun, ayah tiri Tri.

Baca Juga: Keluarga Indri Tak Puas dengan Ancaman Hukuman Pelaku Pembunuhan terhadap sang Anak

Sun mengaku baru mengetahui anak tirinya terlibat kasus pidana pada

Minggu (24/12) siang. Saat sedang di rumah, dia ditelepon oleh temannya yang bekerja bareng dengan Tri. Dia dikabari jika anaknya ditangkap polisi.


Halaman:

Komentar