KEDIRI, JP Radar Kediri-Kasus pembunuhan Indri, 15, warga Desa/Kecamatan Kepung pada 22 Desember lalu, resmi ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri. Kemarin penyidik Satreskrim Polres Kediri melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti pembunuhan di dekat Gua Jegles Desa Keling, Kepung tersebut ke korps adhyaksa.
Pelimpahan kasus di kejaksaan juga dihadiri oleh orang tua Tri, 16, tersangka pembunuhan. Ibu dan ayah tirinya sengaja datang untuk menyuapi pemuda yang tengah jadi pesakitan itu. “Dulu saat kecil anaknya itu nangisan. Pas sudah gede ini juga kadang minta di-dulang (disuapi, Red),” aku Bin, ibu Tri sembari menyuapi anaknya.
Terkait kenekatan anaknya menghabisi nyawa Indri, Bin dan Sun, ayah sambungnya, mengaku sama sekali tak menyangka. Mereka pun kaget setelah tahu anaknya membunuh gadis yang dikenalnya. “Anaknya kalau di rumah itu sopan. Taat pada orang tua,” lanjutnya sembari menyebut Tri juga tidak pernah membantah perkataan orang tuanya.
Pemuda jebolan salah satu SMP di Pare itu juga rajin bekerja. Pemuda asal Desa Gedangsewu itu juga dikenal diam. Dia tidak pernah menceritakan masalah yang dialami kepada orang tuanya. “Walau ngalem (manja, Red) kepada ibunya, tapi dia nggak pernah curhat apa-apa,” sambung Sun, ayah tiri Tri.
Baca Juga: Keluarga Indri Tak Puas dengan Ancaman Hukuman Pelaku Pembunuhan terhadap sang Anak
Sun mengaku baru mengetahui anak tirinya terlibat kasus pidana pada
Minggu (24/12) siang. Saat sedang di rumah, dia ditelepon oleh temannya yang bekerja bareng dengan Tri. Dia dikabari jika anaknya ditangkap polisi.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?