Awalnya Sun mengira Tri terlibat kasus narkoba. “Ditelepon lagi, katanya karena pembunuhan. Langsung lemes. Telepon saya kasihkan ke ibunya,” kenang Sun.
Tak hanya menemui Tri kemarin, Bin dan Sun sudah beberapa kali menemui anak ketiga dari empat bersaudara itu. Termasuk saat dia mengikuti rekonstruksi. “Saya tanya alasan membunuh, katanya saat kerja dia sering diganggu Indri. Ditelepon dan sering dicaci maki,” aku Bin yang juga sempat bertanya apakah anaknya menghamili Indri dan dijawab dengan gelengan kepala.
Sementara itu, terkait proses hukum yang membelit Tri, Bin dan Sun mengaku pasrah. Mereka menyadari jika anaknya bersalah. Bin hanya berharap kasus hukum ini membuat Tri sadar. “Kami tidak menyiapkan pengacara. Untuk makan saja susah, kami tidak punya uang,” tandasnya sembari menyebut mereka siap mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca Juga: Ini Cerita Keluarga Pelaku Pembunuhan terhadap Majikannya Asal Blitar
Terpisah, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Kediri Aji Rahmadi mengaku belum mengetahui terkait pengakuan Tri yang sering diolok-olok oleh Indri.
“Soalnya di BAP juga tidak ada. Kami akan dalami itu saat fakta persidangan,” jelasnya.
Seperti diberitakan, Tri sudah menyiapkan pisau lipat dengan membeli di online shop dua minggu sebelumnya. Kepada penyidik, Tri berdalih hanya membeli pisau untuk mengancam saja. Namun, persiapan pisau itu membuat dirinya juga dikenakan pasal pembunuhan berencana. “Tapi tetap kami dalami saat pembuktian nanti,” jelas Aji.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarkediri.jawapos.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka