Saat itu pelaku menyepakayo tawaran dari korban dan mendatangi rumah kontrakannya di area Perumahan Bukamata, Kelurahan Paccerakang, Kecamatan Biringkanaya.
Adapun Kesepakatan itu muncul dari awal yang tadinya satu kali Rp700 ribu tetapi kemudian pada saat kesepakatan jadi Rp 200 ribu.
kemudian pelaku masuk ke dalam kamarnya ke tempat yang sudah disiapkan.
"Kemudian korban setelah dapat uang dia keluar, setelah keluar datang perempuan yang ditawarkan di MiChat," ujarnya. Selasa, 9 Januari 2024°
Baca Juga: Komisi X DPR RI Minta Dana Abadi Kebudayaan Perkuat Jalur Rempah Indonesia
Akan tetapi belakangan pacar korban di dalam kamar malah berpura-pura marah kepada pelaku sehingga keduanya gagal melakukan hubungan badan.
Baca Juga: Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Perkuat Kapasitas SDM Pariwisata Indonesia
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lihatjambi.com
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh