Propam Polda Bali Beraksi: Tiga Polisi di Buleleng Kena Sanksi

- Rabu, 10 Januari 2024 | 14:30 WIB
Propam Polda Bali Beraksi: Tiga Polisi di Buleleng Kena Sanksi

 

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sebanyak tiga orang personel di Polres Buleleng dikenakan sanksi push up. Mereka terkena sanksi saat Polda Bali datang ke Polres Buleleng, Rabu (10/1/2024).

Rabu pagi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali sengaja datang ke Polres Buleleng. Mereka melakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gatkbplin) pada personel kepolisian.

Bukan hanya itu, para personel juga diminta menjalani tes urine.

Pengawasan itu dipimpin Kanit 2 Riksa Subbid Provos Bidang Propam Polda Bali AKP I Made Subamia, yang didampingi Kasi Propam Polres Buleleng, AKP Dewa Made Ardana.

Dalam pengawasan itu, kegiatan penertiban menyasar Seragam Polisi, surat nyata diri, sikap tampang, senjata api, deteksi dini narkoba, penggunaan strobo, rotator, dan sirine yang sesuai dengan peruntukan.


Halaman:

Komentar