SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Sebanyak tiga orang personel di Polres Buleleng dikenakan sanksi push up. Mereka terkena sanksi saat Polda Bali datang ke Polres Buleleng, Rabu (10/1/2024).
Rabu pagi, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali sengaja datang ke Polres Buleleng. Mereka melakukan Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gatkbplin) pada personel kepolisian.
Bukan hanya itu, para personel juga diminta menjalani tes urine.
Pengawasan itu dipimpin Kanit 2 Riksa Subbid Provos Bidang Propam Polda Bali AKP I Made Subamia, yang didampingi Kasi Propam Polres Buleleng, AKP Dewa Made Ardana.
Dalam pengawasan itu, kegiatan penertiban menyasar Seragam Polisi, surat nyata diri, sikap tampang, senjata api, deteksi dini narkoba, penggunaan strobo, rotator, dan sirine yang sesuai dengan peruntukan.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?