LINTAS PEWARTA - Diduga mempromosikan Judi Online di Instagram, 2 Selebgram asal Kota Bogor, Jabar diamankan Polisi.
Diketahui, 2 terduga yang diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota berinisial KA(22), dan FA (20).
Keduanya diamankan anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kota Bogor
Dilansir dari Fokus satu, rabu, 10 januari 2024, Kapolresta Bohor Kota, kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kasus ini terungkap berawal laporan masyarakat melalui nomor aduan Kapolresta.
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polresta Bogor Kota lakukan penyelidikan hingga berhasil diamankan kedua terduga pelaku.
Artikel Terkait
KPK Amankan 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bea Cukai: Fakta Lengkap
KPK Gelar OTT di Jakarta & Banjarmasin: Kasus, Lokasi, dan Perkembangan Terbaru
Analisis Hukum: Alasan Kesehatan Jokowi vs Penampilan di PSI dan Tradisi The King Can Do No Wrong
Polisi Gerebek Markas Judi Online Kamboja di Palembang, 2 Pelaku Diamankan