" mereka berdua kita amankan dari lokasi yang berbeda,"katanya.
Baca Juga: Kampanye di Bali, Gibran: Kita Butuh Kerja Keras untuk Menang Satu Putaran
Dijelaskan Kapolresta, KA ditangkap di pinggir jalan saat menuju rumahnya di wilayah Kecamatan Bogor Timur pada 6 Januari 2024 sore.
 Sedangkan FA ditangkap di rumahnya di wilayah Kecamatan Bogor Tengah, pada 6 Januari 2024 dinihari.
“Ada dua orang tersangka yang diamankan dari lokasi berbeda dan kasus (perjudian online) yang berbeda juga. Artinya dua laporan berbeda,” kata Bismo, Selasa, 9 januati 2023.
Baca Juga: Bupati Manggarai Kunjungi Warga Korban Angin Puting Beliung
Dikatakan, KA diamankan polisi karena diduga mempromosikan link situs judi online di instastory ktrnaryn akun Instagram miliknya yang memiliki pengikut 45,5 ribu.
“Tersangka berinisial KA ini memiliki 45,5 ribu followers. Kronologinya di Januari 2022 ada yang menawarkan dan menghubungi untuk menjadi endorse judi online. Oleh tersangka disanggupi atau diterima dengan imbalan Rp3 juta per bulan,” katanya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran