LINTAS PEWARTA - Diduga mempromosikan Judi Online di Instagram, 2 Selebgram asal Kota Bogor, Jabar diamankan Polisi.
Diketahui, 2 terduga yang diamankan Satreskrim Polresta Bogor Kota berinisial KA(22), dan FA (20).
Keduanya diamankan anggota Satreskrim Polresta Bogor Kota di dua lokasi yang berbeda di wilayah Kota Bogor
Dilansir dari Fokus satu, rabu, 10 januari 2024, Kapolresta Bohor Kota, kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, kasus ini terungkap berawal laporan masyarakat melalui nomor aduan Kapolresta.
Menindaklanjuti laporan itu, Satreskrim Polresta Bogor Kota lakukan penyelidikan hingga berhasil diamankan kedua terduga pelaku.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!