LINTAS PEWARTA - Kasus pungutan liar (Pungli) di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera naik ke sidang etik.
Pernyataan itu disampaikan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). dilansir dari PMJNews.com, kamis,11 januari 2024.
"Kasus pungli di Rutan KPK sudah mau sidang," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, dilansir dari PMJNews.com, Kamis,11 januari 2024.
Baca Juga: Sering Alami Nyeri Lutut, Jangan Panik, Ini 5 Rekomendasi Obat yang Harus Anda Ketahui
Albertina mengatakan, setidaknya ada 93 pegawai KPK aka menjalani sidang etik soal kasus pungli di Rutan KPK.
Dijadwalkan, Jelas Albertina, sidang etik akan digelar pada bulan ini.
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Miliaran Rupiah
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII