LINTAS PEWARTA - Kasus pungutan liar (Pungli) di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera naik ke sidang etik.
Pernyataan itu disampaikan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK). dilansir dari PMJNews.com, kamis,11 januari 2024.
"Kasus pungli di Rutan KPK sudah mau sidang," ujar anggota Dewas KPK, Albertina Ho kepada wartawan di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, dilansir dari PMJNews.com, Kamis,11 januari 2024.
Baca Juga: Sering Alami Nyeri Lutut, Jangan Panik, Ini 5 Rekomendasi Obat yang Harus Anda Ketahui
Albertina mengatakan, setidaknya ada 93 pegawai KPK aka menjalani sidang etik soal kasus pungli di Rutan KPK.
Dijadwalkan, Jelas Albertina, sidang etik akan digelar pada bulan ini.
Artikel Terkait
ICW Sentil KPK ‘Masuk Angin’ tak Berani Periksa Menantu Jokowi
KPK Buka Peluang Jerat Sungai Budi Group sebagai Tersangka Korupsi Korporasi
Roy Suryo Cs Ogah Damai dengan Jokowi, Tolak Usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp883 Miliar ke PT Taspen