"Sembilan puluh tiga orang yang akan naik sidang etik," ucapnya.
Baca Juga: Pengguna Dana Desa, Berikut 7 Prioritas Dana Desa di 2024
Tugas Dewas KPK, Kata Albertina, hanya melaksanakan sidang etik yang akan diikuti oleh 93 pegawai tersebut.
Sementara terkait kasus pidana dari pungli akan diserahkan penegak hukum lainnya.
"Tapi yang untuk nilai itu jelasnya pidananya ya. Kalau kita di etik ada nilai-nilanya juga, tapi kan kita terlalu mendalami masalah nilai ya," tuturnya.
Baca Juga: Menkominfo Akan Berantas Judi Daring, Ribuan Akun Berhasil ditakedown
Diberitakan sebelumnya, tim penyidik KPK tengah menyelidiki temuan adanya praktek pungli Rp4 miliar di rumah tahanan KPK.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspewarta.com
Artikel Terkait
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Miliaran Rupiah
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII