LINTAS PEWARTA - Gelar aksi kemanusiaan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa Peduli Kemanusia kembali mempertanyakan proses hukum kasus dugaan pembunuhan.
Aksi demontrasi dari aliansi mahasiswa peduli kemanusiaan ini mempertanyakan proses hukum atau P21 dalam kasus dugaan pembunuhan yang mengakibatkan korban Roy Herman Bolle meninggal dunia.
Puluhan mahasiswa dengan mengatasnamakan Aliansi mahasiswa peduli kemanusiaan ini melakukan aksinya di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang, dilansir dari KupangNews, Kamis,11 januari 2024.
Baca Juga: Peduli Kemanusiaan, Polres TTU Salurkan Bansos ke Korban Erupsi Gunung Lewotobi di Flotim
Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 10.00 Wita dengan menggunakan satu unit mobil.
Kurang lebih 10 menit mereka melakukan orasi didepan Kantor Kejari Kota Kupang.
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!