Polri Sebut Pemilik Akun Pengancam Anies Baswedan Ditangkap di Jember

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 14:00 WIB
Polri Sebut Pemilik Akun Pengancam Anies Baswedan Ditangkap di Jember

Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Sandi, pelaku berinisial AWK mengakui sebagai pemilik akun TikTok yang membuat cuitan bernada ancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

"Bahwa pelaku sudah mengakui benar dia yang mencuit, yang mempunyai akun tersebut, namun lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik itu motifnya, kemudian hal lainnya," ujar Sandi.

Namun, telah dipastikan bahwa pelaku tidak terafiliasi sebagai pendukung pasangan calon atau partai politik lainnya.

Baca Juga: Saluran Air di Kelurahan Baru, Jakarta Timur, Amblas Akibat Hujan Deras

Dari penangkapan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa alat yang digunakan oleh pelaku untuk membuat cuitan pengancaman. Polisi tidak menemukan adanya senjata saat dilakukan penangkapan pelaku.

Saat ini pelaku diancam dengan Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sinarharapan.co


Halaman:

Komentar