NARASIBARU.COM - Kepolisian telah berhasil menangkap pelaku yang mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, di Jawa Timur.
Pelaku berinisial AWK tersebut terungkap berusia 23 tahun.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terdapat indikasi bahwa AWK memiliki afiliasi dengan partai politik atau pasangan capres-cawapres manapun.
Polisi sedang mendalami motif di balik ancaman tersebut.
Ancaman tersebut menjadi perhatian serius di tengah menjelang pemilihan umum 2024.
Baca Juga: Anies Diancam Ditembak saat Live Tik Tok, Polisi Bertindak, Ganjar: Laporke!
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun