NARASIBARU.COM - SURABAYA – Dua terduga pelaku eksekutor begal motor yang beraksi di Jalan Satelit Utara, Sukomanunggal, Surabaya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah diringkus.
Kedua tersangka yang berhasil diringkus polisi adalah, BS, (30), warga Jalan Balongsari, Surabaya dan MH, 28, warga Jalan Balongsari Tama, Tandes, Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma melalui Kompol Budi Waluyo Kapolsek Tandes Surabaya mengatakan, aksi begal diduga dilakukan tiga orang.
Baca Juga: Diberitakan Tak Sesuai Fakta, Akiong Tegaskan Bisnis Kayunya Sudah Sesuai Aturan
Seorang tersangka lainnya Ahmad Toha, (19) sebelumnya telah diamankan Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya pada September 2023 yang lalu.
“Ada dua tersangka yang merupakan buron kasus begal bersajam, dan masuk DPO,”Ujar Kompol Budi Waluyo. Sabtu (13/1/24)
Mereka sudah beraksi di sejumlah daerah di Kota Surabaya, utamanya wilayah barat, seperti di kawasan Tandes, Sukomanunggal, Dukuh Pakis, dan Lakarsantri.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?