METRO SULTENG, JAKARTA- Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur menangkap pelaku pengancaman Capres Anies Baswedan di Jember. Tersangka berinisial AWK (23) tersebut ditangkap Sabtu pagi kemarin di kediamannya.
“Dari pemeriksaan awal dia mengakui bahwa cuwitan itu dia yang melakukan,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam konferensi pers, Sabtu (13/1/24) dikutip Metro Sulteng Minggu hari ini.
Menurut Kadiv Humas, saat ini pelaku masih dalam proses pendalaman. Motif dari perbuatan pelaku pun masih didalami dan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dilakukan secara tuntas.
Di sisi lain, Kadiv Humas mengimbau agar seluruh masyarakat mampu menahan diri di tengah tahapan pemilu yang berlangsung. Segala perbedaan menjadi hal yang biasa, namun persatuan dan kesatuan tetap harus dikedepankan.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina