METRO SULTENG-Sejumlah bukti terkait kasus dugaan korupsi pengadaan alat Tekhnologi Tepat Guna (TTG) dan website desa Pemda Donggala.
Dalam investigasi tim liputan NARASIBARU.COM menemukan bukti- bukti berupa transferan, rekening koran, rekap aliran dana, foto transaksi dan sejumlah bukti lainnya yang mengalir ke mantan Bupati Donggala, pejabat pemda, para camat, para kades hingga ke anak kandung pejabat.
Selain mengalir kepada pejabat dilingkungan Pemda Donggala, aliran dana juga diduga mengalir ke oknum penagak hukum.
Dari data yang diperoleh, aliran dana tersebut mengalir secara bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga ratusan juta rupiah tergantung dari nilai pengadaan yang dilakukan oleh 112 desa.
Para Kades menerima aliran dana secara bervariasi tergantung dari jumlah pengadaannya di desa. Sedangkan para camat tergantung wilayah atau desa yang mereka pimpin.
Begitu juga para pejabat dilingkungan Pemda Donggala, mereka menerima aliran dana tergantung tugas dan poksinya masing-masing. Berbeda degan anak mantan Bupati Donggala aliran dana yang diterimanya secara gelondongan lewat rekening yang dibuatkan khusus.
Artikel Terkait
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh