Hukrim, NARASIBARU.COM - Pengadilan Agama Depok Jawa Barat, mulai menggelar sidang pertama Gugat cerai yang dilakukan Catherine Wilson terhadap suaminya Idham Mase.
Dalam sidang pertama baik penggugat Catherine Wilson maupun tergugat Idham Mase sama-sama tidak hadir di Pengadilan Agama Depok.
Kedua belah pihak sama-sama hanya dihadiri kuasa hukumnya. Dalam kedua dengan agenda mediasi diharapkan keduanya hadir.
Baca Juga: Metty Triantika Ajak Kader Golkar Cianjur Tebarkan Kasih Sayang Agar Rakyat Kasih Suara
“Sekarang Catherine Wilson tidak hadir karena ada halangan dan pada agenda mediasi yang akan datang dia akan hadir,” kata kuasa hukumnya.
Secara terpisah Catherine Wilson mengatakan tentang alasan gugat cerai terhadap suaminya Idham Mase.
“Karena sudah tidak ada kesepakatan dan sudah beberapa bulan tidak memberi nafkah,” ungkapnya.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun