NARASIBARU.COM -Sempat viral di media sosial karena aksi pamer harta kekayaan, pejabat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara (Jakut), Selvy Mandagi, dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, pihaknya mengagendakan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap Selvy Mandagi, hari ini, Selasa (23/5).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran