SINAR HARAPAN--Hari ini akan genap empat tahun Harun Masiku ditetapkan sebagai buronan (Daftar Pencarian Orang--DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun belum diketahui jejakanya.
Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango pernah mengatakan pencarian dan penangkapan Harun Masiku menjadi salah satu prioritas lembaga antirasuah yang kini dipimpinnya.
Nawawi mengatakan komitmen KPK untuk menangkap Harun Masiku itu usai dia mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua sementara KPK di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11).
Saat KPK melakukan rekrutmen terhadap anggota baru Deputi Penindakan dan Eksekusi, Nawawi mengatakan pimpinan KPK sudah menanyakan hal yang bisa dilakukan kedeputian penindakan dengan sejumlah kasus yang ditangani KPK.
"Satu hal yang saya sampaikan pada dia (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan), upaya penangkapan terhadap DPO Harun Masiku," kata Nawawi.
Dia mengatakan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK berkomitmen melakukan upaya pencarian DPO Harun Masiku. Selanjutnya, deputi tersebut meminta pembaruan surat tugas pencarian dan penangkapan terhadap buronan Harun Masiku.
Faktanya hingga saat ini politisi PDIP belum tertangkap. Beberapa waktu lalu dikabarkan Masiku terlacak berada di negara tetangga namun kemudian tidak jelas kabarnya.
Artikel Terkait
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo: Saksi KKN Tidak Sinkron, Ini Analisis Lengkapnya
KPK Akui Peran Warganet Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil: Fakta Terbaru
KPK Amankan 3 Kg Emas dan Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Bea Cukai: Fakta Lengkap
KPK Gelar OTT di Jakarta & Banjarmasin: Kasus, Lokasi, dan Perkembangan Terbaru