Sampang - Misteri pembunuhan yang menggemparkan warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang terkuak.
Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan muda berinisial S, akhirnya terpecahkan.
Polisi mengungkap bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah F (25), yang tidak lain adalah selingkuhan suami korban alias pelakor.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah cinta segitiga.
"Pelaku, F, tercatat sebagai selingkuhan dari suami S," ujar AKP Sigit.
Hasil penyelidikan menunjukkan F memiliki hubungan terlarang dengan suami korban selama dua tahun.
Rasa cemburu pelakor F tak terbendung ketika mendengar suami korban berencana mengakhiri hubungan terlarang mereka.
Apalagi, rencananya F dan suaminya akan pindah ke Surabaya membuka usaha bersama di Kota Pahlawan.
Rencana korban itulah yang menjadi pemicu kasus ini pembunuhan ini.
"Pelaku tak terima dan nekat membunuh S," tambah AKP Sigit.
Sebelum akhirnya ditangkap, pelakor F sempat menghadiri takziah di rumah korban dan berusaha menghilangkan bukti untuk mengelabui penyelidikan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Kader Golkar Laporkan Akun Penyebar Fitnah terhadap Bahlil ke Mabes Polri
Bos Sawit Surya Darmadi Blak-blakan Ditinggal Karyawannya: Lagi Enak Bersatu, Lagi Susah Kabur
KPK Diminta Periksa Jokowi dan Luhut Panjaitan Terkait Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh
KPK Tunggu Laporan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh Usai Dibongkar Mahfud MD