Sampang - Misteri pembunuhan yang menggemparkan warga Dusun Lorpolor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang terkuak.
Kasus pembunuhan yang menewaskan seorang perempuan muda berinisial S, akhirnya terpecahkan.
Polisi mengungkap bahwa pelaku pembunuhan tersebut adalah F (25), yang tidak lain adalah selingkuhan suami korban alias pelakor.
Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo mengungkapkan bahwa motif di balik pembunuhan ini adalah cinta segitiga.
"Pelaku, F, tercatat sebagai selingkuhan dari suami S," ujar AKP Sigit.
Hasil penyelidikan menunjukkan F memiliki hubungan terlarang dengan suami korban selama dua tahun.
Rasa cemburu pelakor F tak terbendung ketika mendengar suami korban berencana mengakhiri hubungan terlarang mereka.
Apalagi, rencananya F dan suaminya akan pindah ke Surabaya membuka usaha bersama di Kota Pahlawan.
Rencana korban itulah yang menjadi pemicu kasus ini pembunuhan ini.
"Pelaku tak terima dan nekat membunuh S," tambah AKP Sigit.
Sebelum akhirnya ditangkap, pelakor F sempat menghadiri takziah di rumah korban dan berusaha menghilangkan bukti untuk mengelabui penyelidikan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikmedianetwork.com
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Geruduk Kejari Jaksel, Minta Relawan Jokowi Silfester Matutina Dijebloskan ke Penjara
Divonis Penjara sejak 2019, Kejagung Pastikan Relawan Jokowi Silfester Matutina Segera Dieksekusi
Prabowo Bebaskan Tom Lembong dan Hasto, Amien Rais Sebut Jokowi Dalangnya: Sekarang Dia Syok Berat!
Tom Lembong Resmi Laporkan Tiga Hakim Pemvonis 4,5 Penjara ke MA