SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Proses pembebasan lahan di Lapangan Terbang Lektol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, ternyata masih menyisakan masalah.
Akibat masalah tersebut, operasional di lapter tersebut terancam terganggu.
Tidak cukup sampai di sana. Tim kuasa hukum juga berencana melayangkan gugatan ke pengadilan, apabila Pemkab Buleleng tidak menyelesaikan masalah tersebut.
Fakta itu diungkap tim kuasa hukum dari Firma Hukum Global Trust, yang beralamat di Jalan Ngurah Rai Nomor 55 Singaraja.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Wirasanjaya mengungkapkan, masalah tersebut terungkap karena kliennya, H. Moh. Rasyid tidak mendapatkan tanah sesuai dengan perjanjian.
Menurut Wirasanjaya, lahan kliennya memang terdampak runway lapter Letkol Wisnu. Luas lahan yang terdampak mencapai 56,5 are.
“Lahan klien kami ada di tengah-tengah runway lapter itu,” kata Wirasanjaya.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi BBM Pertamina Senilai Rp 285 Triliun
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Minta Noel Ebenezer Buka Suara Soal Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina