SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Proses pembebasan lahan di Lapangan Terbang Lektol Wisnu di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak, ternyata masih menyisakan masalah.
Akibat masalah tersebut, operasional di lapter tersebut terancam terganggu.
Tidak cukup sampai di sana. Tim kuasa hukum juga berencana melayangkan gugatan ke pengadilan, apabila Pemkab Buleleng tidak menyelesaikan masalah tersebut.
Fakta itu diungkap tim kuasa hukum dari Firma Hukum Global Trust, yang beralamat di Jalan Ngurah Rai Nomor 55 Singaraja.
Ketua Tim Kuasa Hukum, Wirasanjaya mengungkapkan, masalah tersebut terungkap karena kliennya, H. Moh. Rasyid tidak mendapatkan tanah sesuai dengan perjanjian.
Menurut Wirasanjaya, lahan kliennya memang terdampak runway lapter Letkol Wisnu. Luas lahan yang terdampak mencapai 56,5 are.
“Lahan klien kami ada di tengah-tengah runway lapter itu,” kata Wirasanjaya.
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran