”Dari pengakuan mereka, per harinya mereka bisa mendapat keuntungan Rp 200 ribu dari hasil menyewakan kamar itu,” lanjutnya.
Lokasi perumahan yang sepi dan berada relatif jauh dari perkampungan, membuat jasa penyewaan kamar mereka dijadikan ajang tempat mesum pasangan hidung belang.
Hingga pada Senin (15/1) siang, warga melakukan penggerebekan rumah itu bersama perangkat desa, dan aparat kepolisian.
Hasilnya, ditemukan sebanyak tujuh pasangan mesum yang diamankan dari sejumlah kamar.
Sementara itu, hingga saat ini status Primadona dan Ivan masih sebagai saksi.
Baca Juga: Polemik JUT Diserobot Pabrik di Mojoagung, Kejari Jombang Persilahkan Masyarakat Melapor
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jombangbanget.jawapos.com
Artikel Terkait
Usai Tersangkakan Nadiem, Nurcahyo Jabat Kajati Kalteng
Akhir Pelarian Anggota Resmob ‘Abal Abal’, Tipu Ratusan Ternyata Buat Ini
Ira Puspadewi Tak Bisa Disamakan dengan Tom Lembong
Anak Riza Chalid soal Kasus Minyak Mentah: Ayah Saya Tak Terlibat!