NARASIBARU.COM - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) yang dipimpin langsung oleh Adi Muliawan, S.H., M.H selaku Ketua Tim TABUR Kejati Sumsel berhasil mengamankan Tersangka AT.
Penangkapan Tersangka AT dilakukan di depan Rumah Makan Sederhana Jalan Demang Lebar Daun Kota Palembang, Rabu (17/1/24) sekira pukul 15.30 WIB.
AT merupakan tersangka dalam Tahap Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi terhadap dana nasabah pada salah satu Bank Plat Merah Tahun 2022 - 2023 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 (satu) bulan.
Artikel Terkait
APH Ditantang Periksa Jokowi Terkait Kasus Korupsi Minyak Pertamina dan Kuota Haji
Kejagung Geledah Rumah Siti Nurbaya, Dugaan Korupsi Sawit Rp 450 Triliun Terungkap
Harga Chromebook Kemendikbud Rp 5,7 Juta, Nadiem Makarim Bantah Keras Isu Rp 10 Juta
Yaqut Cholil Qoumas Dipanggil KPK Lagi, Saksi Kunci Kasus Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun