Baca Juga: Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa
Tim menemukan tunggak bekas tebangan dan jalan yang dibuat menggunakan bulldozer di areal yang berada bersebelahan dengan areal PT CSS.
Dittipidter Bareskrim Polri ungkap dugaan kasus illegal logging oleh PT CSS di Kalimantan Tengah, cegah dampak negatif terhadap hutan , foto bareng bukti yang turut disita
Berdasarkan hasil pengambilan titik koordinat yang dilakukan oleh ahli dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XXI Palangkaraya, luas area tebangan di luar konsesi PT CSS mencapai 300 hektar.
Selain itu, tim juga menemukan 163 tunggak bekas tebangan dengan volume kayu mencapai 1.613 meter kubik.
Tim menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen SKSHHK-KB, nota angkutan kayu, 1 unit handphone tersangka, 1 unit logging truk PT. CSS, 1 unit wheel loader PT. CSS, 1 unit bulldozer PT. CSS, 1 unit excavator PT. CSS, dan 2 unit chainsaw PT. CSS.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabar4.com
Artikel Terkait
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka