Duh, Videokan Adegan Asusila Bersama Siswi SMP, Oknum Pelajar SMK Ini Jadi Tersangka, Begini Kejadiannya

- Jumat, 19 Januari 2024 | 10:30 WIB
Duh, Videokan Adegan Asusila Bersama Siswi SMP, Oknum Pelajar SMK Ini Jadi Tersangka, Begini Kejadiannya

AMLAPURA, Radar Bali.id - Seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Karangasem berinisial IKAT, 19, ditetapkan tersangka.

Oknum pelajar SMK ini dijerat kasus hukum atas kasus asusila  dengan mantan kekasihnya yang masih duduk dibangku SMP kelas VIII berinisial LSA yang masih berusia 13 tahun. 

Kanit IV, PPA Satreskrim Polres Karangasem, Ipda Rizqi Fatkhul Mubin mengatakan, IKAT resmi ditetapkan tersangka pada 8 Januari 2024 lalu atas kasus  asusila. "Status keduanya ini sebelumnya berpacaran," kata Rizqi dikonfirmasi Kamis (18/1/2024).

Baca Juga: Waspadalah! Gegara Kenalan di Medsos, Gadis Remaja Jadi Korban Asusila

Dia menjelaskan awal mula kasus ini mencuat. Itu setelah adanya laporan dari paman korban pada Oktober 2023 lalu ke Mapolres Karangasem setelah mengetahui adanya video keponakannya tanpa busana. "Ada rekan korban yang mengetahui video itu," tuturnya.


Halaman:

Komentar