Video tersebut diduga direkam oleh tersangka IKAT yang kala itu merupakan pacar korban. Selanjutnya, paman korban menanyakan video tersebut kepada ponakannya tersebut.
Baca Juga: Video Asusila Pelajar di Buleleng Menyebar lewat Aplikasi WhatsApp dan Twitter, Polisi Masih Cari TahuBaca Juga: Video Asusila Pelajar di Buleleng Menyebar lewat Aplikasi WhatsApp dan Twitter, Polisi Masih Cari Tahu
"Saat ditanya, korban ini mengakui. Sudah berhubungan badan tiga kali. Dua kali di Kubu dan satu kali di wilayah Abang," ungkap Rizqi.
Usai mengetahui video tersebut, korban mengalami trauma dan takut. Usai menanyakan kebenaran video itu, paman korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Karangasem.
"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka," tandasnya. [*]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: radarbali.jawapos.com
Artikel Terkait
KPK Ungkap Travel Haji Ragu Kembalikan Uang Korupsi Kuota, Baru Rp100 Miliar Disetor
Rizki Abdul Rahman Wahid, Pelapor Pandji: Jejak Politik, Kaitan Gibran, dan Relasi PMII
Agus Pambagio Sebut DNA Pegawai Pajak Rampok: Analisis OTT KPK & Dampak ke Penerimaan Negara
KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji: Jokowi Disebut, Yaqut Jadi Tersangka