Informasi yang dirilis oleh Departemen Kehakiman AS menyebutkan bahwa sejumlah pejabat pemerintah Indonesia diduga menerima suap dari perusahaan teknologi Jerman, SAP.
Skandal ini membawa dampak serius pada SAP, yang akhirnya dijatuhi sanksi dengan membayar denda mencapai Rp 3,4 triliun.
Terungkap bahwa oknum pejabat penerima suap bekerja di berbagai lembaga, termasuk Kementerian, BUMN, dan entitas lainnya.
2. Pejabat yang Terlibat
Pejabat yang terlibat dalam skandal suap ini berasal dari berbagai lembaga, antara lain:
- Pusat Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informasi (BP3TI), kini bernama BAKTI.
- Kementerian Kelautan dan Bidang Perikanan.
- Kementerian Sosial.
- PT Pertamina.
- Pemda DKI.
- PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta.
- PT Angkasa Pura I.
- PT Angkasa Pura II.
Baca Juga: Skandal Porno Terbaru! Pemeran Utama di Kelasbintang.com Diselidiki Polisi Jaksel
3. Skema Bisnis dan Korupsi
Rilis informasi Departemen Kehakiman AS menjelaskan bahwa skema suap ini diatur oleh dua account executive SAP Indonesia, bekerja dengan setidaknya satu VAR yang dikenal memiliki pola korupsi urusan bisnis dan membayar suap.
Beberapa faktur dipalsukan untuk melakukan pembayaran dengan tujuan dikorupsi, sementara perantara mendirikan perusahaan cangkang untuk menghasilkan pendanaan abal-abal.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut terkait Kasus Whoosh
Kasus Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Selangkah Lagi Ada Tersangka
Tak Peduli Luhut, Jokowi atau Siapa pun, Semua Harus Diperiksa di Kasus Whoosh
Kapan Adik Jusuf Kalla cs Dijebloskan ke Sel Tahanan?