Polisi Segera Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta Menyusul Tuntasnya Pemeriksaan

- Jumat, 19 Januari 2024 | 15:30 WIB
Polisi Segera Kembalikan Berkas Firli Bahuri ke Kejati DKI Jakarta Menyusul Tuntasnya Pemeriksaan


SINAR HARAPAN - Polisi segera mengembalikan berkas eks Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus pemerasan kepada Kejati DKI Jakarta menyusul tuntasnya pemeriksaan pada Jumat, 19 Januari 2024.

"Terkait pemeriksaan, tim penyidik selanjutnya akan konsolidasi dan  mengirimkan kembali berkas perkara dengan materi-materi hasil pemenuhan P19 yang telah dilakukan tim penyidik selama 1,5 minggu, " kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024.
 
Ade Safri menambahkan ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka Firli Bahuri terkait dengan materi petunjuk P19 dari JPU Kejati DKI terhadap perkara a quo.

Baca Juga: Beredar Kabar 15 Menteri Bakal Mundur, Menkominfo Tegaskan Tidak Ada Menteri Mundur dari Kabinet Indonesia Maju

"Tersangka FB telah dilakukan pemeriksaan pada Jumat (19/1), tadi dimulai pukul 09.00 dan berakhir sekira pukul 12.00. Ada 13 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada tersangka FB terkait dengan materi petunjuk P19, " ucapnya.
 
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di lantai 6 ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Jumat.
 
Firli terpantau tiba lebih awal di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, sekitar pukul 08.30 WIB. Mengenakan kemeja putih lengan panjang, celana hitam, Firli dikawal seorang stafnya masuk dari pintu Awaluddin.

Baca Juga: Barang Bukti Perdana Tahun 2024, BNN Musnahkan 20,9 Kilogram Sabu-sabu dan 11,34 Gram Ganja


Halaman:

Komentar