MEDAN-Portibinews: Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan pelaku tindak pidana perampokan yang terjadi di Kelurahan Sarirejo Kecamatan Medan Polonia.
Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos MH menyampaikan pelaku bernama Siwa Linggam als Balu (36) warga Jalan Teratai Gg India Kel. Sarirejo diamankan pada Rabu tanggal 17 Januari 2024.
"Penangkan pelaku berawal dari laporan korban Ryan Eko Wahyudi yang melaporkan dirinya mengalami korban perampokan di Jalan Antariksa Kelurahan Sarirejo pada hari Kamis tanggal 11 januari 2024 sekira pukul 01.00 wib. Korban saat itu dihentikan oleh pelaku dan dibawa ke Jalan Perjuangan,"kata Kapolsek Kompol Yayang, Kamis (18/1/2024).
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
UAS Kutip Hadist Usai Gubernur Riau Abdul Wahid yang Didukungnya Kena OTT KPK
Terjaring OTT KPK, Anak Buah Cak Imin Ini Punya Harta Rp4,8 Miliar
Khawatir Diganggu, Subhan Palal Rahasiakan Saksi Ahli Ijazah Gibran
UAS Bantah Gubernur Riau Kena OTT KPK, Cuma Dimintai Keterangan Katanya