Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Paal Dua, Kota Manado

- Minggu, 21 Januari 2024 | 18:30 WIB
Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba di Paal Dua, Kota Manado

Setelah dilakukan penggeledahan badan, ditemukan 1 paket diduga shabu, 1 pirex kaca, 2 pipet plastik, 1 tutup botol berlubang dua, dan 1 handphone android merek Infinix di kantong celana depan sebelah kiri AT.

Selanjutnya, AT mengakui bahwa paket yang diduga mengandung narkotika jenis shabu tersebut dipesan dari ES melalui perantaraan LA dengan harga Rp 600 ribu.

Terpisah, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait mengatakan bahwa tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Polresta Manado.

"Dilanjutkan proses hukum lebih lanjut," pungkas Kapolres. (gre)


Artikel ini telah lebih dulu tayang di: manadopost.jawapos.com


Halaman:

Komentar